KERINCI, JAMBI - Mencuat Dugaan kecurangan terstruktur di Kecamatan Bukit Gunung Raya Kabupaten Kerinci, hal tersebut diketahui saat pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara ditingkat PPK.
Informasi yang diperoleh, pada Hari Pertama Pleno PPK Kecamatan Gunung Raya, Minggu 18 Februari 2024 kejanggalan di C Plano bekas tipe-x suara Caleg DPRD dapil 5 Partai PPP dengan nama Bir Ali.
Namun, kejanggalan tidak hanya sampai disitu, saksi pun mendapatkan hal yang sama pada Rapa pleno Rekapitulasi, Rabu (21/2/2024) malam, dimana di perolehan suara Caleg PPP Bir Ali ditemukan Tipe X. Kondisi ini menjadi pertanyaan dari saksi dan warga yang melihat proses rapat Pleno rekapitulasi suara ditingkat kecamatan Gunung Raya.
Novan Saksi Partai yang mengikuti Rapat Pleno tingkat kecamatan Gunung Raya, mengatakan bahwa kuat dugaan adanya pergeseran suara caleg lain ke Caleg DPRD Kerinci dari PPP yang bernama Bir Ali.
“Kecurangan terstruktur terjadi, mereka merencanakan namun terlalu ceroboh, sekarang nampak sekali kecurangan merubah hasil pemilu, ”ungkap Novan.
Dia menyebutkan bahwa C Hasil dari TPS di kecamatan Gunung Raya, yang memiliki bekas Tipe X pada perolehan hasil Caleg PPP Bir Ali saja. Kuat dugaan ada keterlibatan penyelenggara dalam dugaan kecurangan di kecamatan Gunung Raya.
”Masa bekas Tipe X di suara Caleg PPP Bir Ali terjadi berkali-kali, disini bisa dilihat Kecurangan Pemilu. Informasi pengakuan PPS di beberapa wilayah Desa Kecamatan Gunung Raya masih ada bekas Tipe X di suara Caleg Bir Ali, ”tambahnya.
Karena tidak terima dengan hanya di peroleh suara Caleg PPP nomor urut 1 yang ditipe X, pihaknya tuangkan dalam formulir D kejadian khususnya.
“Semoga KPU dan Bawaslu Kerinci untuk dapat bertindak dalam dugaan kecurangan tersebut, ”harapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kerinci, Chintiya Albert Siin mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri ke tingkat bawah, jika ditemukan keberatan saksi silahkan sampaikan data yang benar dan dituangkan dalam Formulir Kejadian Khusus.
“Kalau memang ada keterlibatan penyelenggara silahkan laporkan ke Bawaslu Kerinci untuk kita tindak lanjutinya, ”pungkasnya.
Dinamika yang berkembang belakangan ini saat Pemilu pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Kerinci adalah mencuatnya potensi pelanggaran.
Potensi pelanggaran itu bisa dimulai dari Vote buying alias beli suara hingga dugaan menyuap petugas KPPS, PPS, dan PPK. Dan baru - baru ini perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi atau sirekap KPU disebut - sebut tidak akurat.(sony)